.

.

Prosedur Pendaftaran Pernikahan Pada KUA Sungai Tarab

Selasa, 16 April 20130 komentar


1.       Calon pengantin/Keluarga Calon Pengantin  datang ke Kantor Urusan Agama Kec. Sungai Tarab untuk mengisi formulir pendaftaran nikah yang di sediakan.
2.       Waktu pendaftaran 10 hari sebelum menikah
3.       Membawa surat keterangan untuk menikah (model N 1), Surat keterangan asal usul ( Model N 2), Surat persetujuan mempelai (N 3), Surat keterangan tentang orang tua (N 4), dan surat pemberitahuan kehendak nikah (N 7) dari Kantor Wali Nagari .
4.       Membawa bukti Asli telah mendapat suntikan imunisasi TT I Perempuan dari Puskesmas bagi calon pengantin perempuan perawan.
5.       Membawa Hasil Plano tes ( tes urine/kehamilan ) bagi calon pengantin dari puskesmas bagi calon pengantin perempuan .
6.       Membawa :
a.     Surat izin pengadilan apabila Pengantin Laki-Laki berumur dibawah 19 Tahun atau calon Pengantin Perempuan berumur dibawah 16 tahun pada saat pernikahan akan dilaksanakan.
b.  Surat Izin dari orang tua / wali  ( bagi catin yang belum berusia 21 tahun)
c.     Menyerahkan Pas Photo Warna ( Diharapkan Wanita Pakai Jilbab ) dengan ukuran :
     1.  2 x 3 sebanyak 4 lembar.
     2.  3 X 4 sebanyak 3 Lembar
     3.  4 X 6 sebanyak 1 lembar 
d.      Dispensasi atas dipercepatnya jadwal dari Camat bila masa pendaftaran dengan jadwal pernikahan kurang dari 10 hari.
e.      Surat izin dari atasan / kesatuan jika calon pengantin anggota TNI / POLRI
f.       Surat izin pengadilan bagi suami yang hendak beristeri lebih dari seorang.
g.       Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak/buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya undang-undang nomor 7 tahun 1989
h.     Akta kematian atau surat keterangan kematian suami/isteri yang di tanda tangani oleh Wali Nagari / Kepala Desa / Lurah atau Pejabat berwenang yang menjadi dasar pengisian model N 6 bagi janda, / duda yang akan menikah, serta surat ganti nama bagi Warga Negara Indonesia keturunan.
Share this article :

Posting Komentar

 
Kemenag Kab Tanah Datar : KUA Sungai Tarab Copyright © 2011. . - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Najib Rayyan
Proudly powered by Blogger